Amnesti Pajak, Sarana Menuju Kemandirian Bangsa

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah saat ini tengah berusaha keras agar program pengampunan pajak (tax amnesty) berjalan lancar. Presiden Joko Widodo menyebut di triwulan pertama tahun 2016 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,94%. Di triwulan kedua pertumbuhan ekonomi kembali meningkat 5,18%.  

"Ini uang tax amnesty belum masuk, belum. Kalau nanti berbondong-bondong uang yang masuk nanti kita lihat ekonomi negara kita," ujar Presiden. 

Amnesti Pajak tidak semata-mata berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, namun ia memiliki fungsi untuk memindahkan harta dari orang kaya kepada orang miskin, memindahkan harta dari negara lain ke Indonesia (repatriasi), dan menaman modal (investasi) baru yang menciptakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

Pertumbuhan ekonomi akan membuka peluang usaha baru dan menyerap tenaga kerja. Meningkatnya aktifitas kerja akan menaikkan daya beli masyarakat, sehingga permintaan (demand) akan ikut meningkat. Peningkatan permintaan tentu akan memunculkan subjek pajak dan objek pajak baru (ekstensifikasi) yang tentunya akan meningkatkan penerimaan pajak di masa mendatang. 

Amnesti Pajak membutuhkan orang-orang yang berjiwa besar untuk mengungkap harta yang selama ini mungkin lupa dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Walaupun catatan perpajakan kita di masa yang lampau bermasalah, melalui program Amnesti Pajak kita mendapat kesempatan untuk menjadi bersih di mata pajak. 

Amnesti Pajak peluang terakhir untuk menebus kesalahan, karena hanya diberi kesempatan hingga 31 Maret 2017. Jika data yang masih disembunyikan terungkap maka akan dilakukan proses tindakan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku dan pengenaan sanksi kenaikan berupa denda 200% dari Pajak Penghasilan yang tidak atau kurang dibayar. (p/ab)